Padang, IDN Times - Istri Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Nasrul Abit bernama Wartawati, dilaporkan ke Mapolda Sumbar atas sangkaan pemalsuan dokumen akte objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia disebut-sebut mengalihkan nama objek pajak dari Pusat Informasi dan Distribusi Buku, menjadi Yayasan Kemajuan Wanita (YKW)Padang.
Menurut catatan Polisi, istri Wagub Sumbar dilaporkan oleh Evi Sinaro. Ia bersama dengan kuasa hukum beberapa hari lalu mendatangi SPKT Polda Sumbar. Namun karena bukti yang dianggap kurang, laporan tersebut tidak teregister untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Status Wartawati memang menjabat sebagai Ketua Umum YKW Padang saat ini
“Tidak benar, saya sebagai yang dituduhkan dalam kasus ini. Sudah kita dengar bersama-sama, saya disebut mengubah atau mengganti dokumen dari Pusat Informasi Buku menjadi Yayasan Kemajuan Wanita, padahal tidak demikian. Tentu saya merasa nama baik tercemar,” kata Wartawati, Jumat (11/9/2020).
