Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkes Budi Gunadi Sadikin rapat bersama Komisi IX DPR pada Selasa (22/11/2022). (youtube.com/Komisi IX DPR RI Chanel)
Menkes Budi Gunadi Sadikin rapat bersama Komisi IX DPR pada Selasa (22/11/2022). (youtube.com/Komisi IX DPR RI Chanel)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan pemerintah tidak akan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan sampai 2024. Menurut Budi, keputusan itu merupakan perintah Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Memang secara politik susah menerima (kenaikan premi BPJS), sehingga bapak presiden yang minta kalau bisa jangan naik sampai 2024, jadi kita jaga benar posisi politik pemerintah agar ini tidak naik," ungkap Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Selasa (22/11/2022).

1. Tarif iuran BPJS Kesehatan naik di 2025

Ilustrasi - BPJS Kesehatan Bekasi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Meski demikian, Budi menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan dipastikan akan mengalami kenaikan pada 2025.

"Gak mungkin premi gak naik, itu gak mungkin. Tahun 2025 memang seharusnya ada kenaikan tarif dan menurut saya wajar sih, tinggal bagaimana kita edukasi masyarakat," katanya.

2. Tarif INA-CBG's akan dinaikan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Rapat tersebut membahas ketersediaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Meski tak menaikkan iuran, pemerintah akan merevisi tarif jaminan kesehatan nasional (JKN) dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 52 Tahun 2016.

Revisi merupakan penyesuaian tarif kapitasi dan Indonesia Case Base Groups (INA-CBG's) yang ditargetkan selesai November dan Desember 2022.

"Perhitungan kita dengan menaikan INA-CBG's sampai 2024 kondisi BPJS bisa cover ini," katanya.

3. Tarif INA-CBG's sudah enam tahun tidak mengalami kenaikan

Ilustrasi rumah sakit. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Budi mengatakan, Kementerian Kesehatan akan menaikan tarif  INA-CBG’s yang sudah enam tahun tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan tersebut diambil menyusul rencana penerapan kebutuhan dasar kesehatan (KDK), dan kelas rawat inap standar (KRIS) pada 2023.

"Mohon doa bapak ibu, moga-moga bulan ini berubah," ujar Budi.

Sebagai informasi, tarif INA CBGs adalah metode pembayaran BPJS Kesehatan kepada rumah sakit melalui sistem paket per episode pelayanan kesehatan, yang mencakup rangkaian perawatan peserta BPJS dari awal sampai selesai.

4. BPJS Kesehatan tidak boleh defisit sampai 2024

Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Meski belum membeberkan besaran tarif kenaikan INA CBGs, namun Budi memastikan pihaknya akan mengambil jalan tengah agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit.

"Sesudah diskusi sekian lama, kalau BPJS (maunya) ubahnya sesedikitnya, kalau rumah sakit sebanyak-banyaknya, kita akan ambil tengah yang penting BPJS tidak boleh defisit sampai 2024," ujar Budi.

Editorial Team