Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Izin Praktik RS-Dokter Terlibat Klaim Fiktif BPJS Terancam Dicabut

KPK Ungkap Penyelewengan Layanan Kesehatan di Tiga Rumah Sakit, Kerugian Capai Rp 34 Miliar
Intinya sih...
- Rumah sakit swasta di Sumatera Utara dan Jawa Tengah terlibat kecurangan terkait klaim fiktif dan manipulasi diagnosis BPJS Kesehatan senilai Rp501,27 juta.
- Kementerian Kesehatan akan memberikan sanksi kepada oknum yang bertanggung jawab, termasuk penundaan pengumpulan SKP hingga pemutusan kerja sama antara RS dan BPJS.
Jakarta, IDN Times - Sebanyak tiga rumah sakit swasta di Sumatera Utara dan Jawa Tengah diduga melakukan kecurangan atau fraud terkait klaim fiktif (phantom billing) dan manipulasi diagnosis atas klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.
Di tiga rumah sakit swasta tersebut, terjadi kasus phantom billing atas layanan fisioterapi sebanyak 75 persen dari total kasus, atau senilai Rp501,27 juta.
Editorial Team
EditorDini Suciatiningrum
EditorJujuk Ernawati
Follow Us