Arif mengatakan isu minoritas menjadi tanggung jawab Veronica pada saat menjadi pengacara publik di LBH Jakarta.
"Kebetulan waktu di LBH Jakarta, isu yang menjadi tanggung jawab Vero pada saat itu adalah isu perempuan, isu refugee, pencari suaka dan isu minoritas. Dalam hal ini minoritas agama, minoritas politik. makannya salah satunya adalah isu Papua. Tapi secara garis besar isu minoritas," ujar dia.
Hingga saat ini, Veronica berstatus sebagai pengacara HAM seperti yang tertulis pada akun Twitternya, @VeronicaKoman. Setelah memilih menjadi pengacara publik di luar LBH, ia tetap menangani isu-isu minoritas yang terjadi di masyarakat.
Veronica tetap melanjutkan advokasinya terhadap minoritas yang berhadapan dengan hukum di Indonesia. Ia juga menjadi kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan mendampingi mahasiswa Papua di Surabaya.
Lulusan Hukum Internasional di salah satu universitas di Jakarta ini, pernah membantu pengungsi atau pencari suaka dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia.
Hal ini dilakukan Veronica, demi membantu mereka yang mendapat status pengungsi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan UNHCR atau lembaga PBB yang menaungi pencari suaka dan pengungsi.
Bahkan, pada 2017, Veronica juga pernah melakukan orasi untuk membela mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (BTP).