Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, Komjen (Pol) Firli Bahuri memang baru dilantik pada Jumat (20/12) lalu di Istana Negara. Namun, ia sudah bergerak dengan cepat untuk menyusun struktur organisasi di dalam tubuh komisi antirasuah.
Salah satu posisi yang hendak dibenahi yakni juru bicara. Dalam wawancara dengan Majalah Tempo edisi 22-29 Desember 2019, Firli mengaku hendak memisahkan posisi juru bicara dan kepala biro humas. Ia baru menyadari usai mengikuti induksi selama tiga hari, sesungguhnya juru bicara dan kepala biro humas adalah dua posisi yang terpisah.
"Semua sudah dijelaskan, dari tugas pimpinan sampai kerangka besar KPK, termasuk organ pelaksana. Ada sekretaris jenderal, deputi hingga kepala-kepala biro, termasuk Kepala Biro Hubungan Masyarakat. Nah, kami baru tahu, ternyata struktur besar di KPK itu ada juru bicara," kata Firli.
Rencananya, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi juru bicara. Dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 03 tahun 2018 mengenai organisasi tata kerja KPK, tidak disebutkan bahwa juru bicara masuk ke jabatan struktural. Selama ini posisi tersebut diemban oleh Kabiro Humas yang kini masih dipegang oleh Febri Diansyah.
Febri sudah membaca adanya sinyal posisinya sebagai jubir kemungkinan akan diganti. Namun, ia enggan berkomentar dan hanya memberikan emoji senyum ketika dikonfirmasi.
Lalu, apakah niat Firli untuk menggeser Febri akan berjalan dengan mulus?