Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Perempuan berusia 25 tahun, SB, menjadi korban KDRT suaminya AR di Pancoran, Jakarta Selatan.
  • SB melaporkan kasus KDRT ke polisi dengan nomor LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
  • Korban mengalami kekerasan sejak hamil anak kedua dan ibu mertua turut dilindungi saat terjadi KDRT.

Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menimpa seorang ibu. Kini korbannya adalah perempuan dengan dua anak yang berdomisili di di Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Perempuan berinisial SB (25) diduga jadi korban KDRT suaminya, AR.

SB mengaku mendapat perlakukan kekerasan dengan cara ditendang saat menggendong bayinya yang berusia 8 bulan. KDRT ini sudah dialami SB berulang kali hingga pada 2023 sempat melayangkan gugatan cerai. Namun, akhirnya AR tetap melakukan KDRT hingga dilaporkan sang istri ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di