Jakarta, IDN Times - Karier Agung Ilmu Mangkunegara di pemerintahan nyaris tamat usai ia resmi jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa dini hari (8/10). Mengenakan rompi oranye dan kedua tangan diborgol, Agung memasuki mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan Pomdam Jaya Guntur. Ia akan memulai masa penahanannya selama 20 hari ke depan.
Lalu, apa komentarnya usai resmi menjadi "pasien" komisi antirasuah?
"Silakan tanya ke penyidik ya," kata Agung dini hari tadi.
Ditahannya Agung sesungguhnya menjadi alarm karena ia adalah pemimpin muda namun justru terjebak di lubang yang sama dengan para seniornya yakni tergoda perilaku korup. Eks politikus Partai Nasional Demokrat itu mengikuti jejak rekannya dari Partai Amanat Nasional, Zumi Zola, pemimpin muda dan tumpuan harapan, namun berakhir jadi "pasien KPK".
Agung ditetapkan jadi tersangka usai komisi antirasuah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu hingga Senin kemarin. Dari operasi senyap itu, KPK berhasil menemukan barang bukti duit mencapai Rp728 juta. Duit itu tersebar di beberapa rumah, termasuk kediaman dinas Agung di Kotabumi, Lampung.
Lalu, digunakan untuk apa saja duit-duit itu oleh Agung?