IDN Times/Margith Damanik
Dikutip dari Antara, Jokowi terakhir melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2014. Total kekayaan yang dimiliki senilai Rp30,07 miliar dan 30 ribu dolar AS saat pertama kali menjabat Presiden Republik Indonesia.
Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp29,453 miliar berupa tanah di 3 lokasi di Kabupaten Boyolali, tanah dan bangunan di 4 lokasi di Kabupaten Sukoharjo, tanah dan bangunan di 7 lokasi di Kota Surakarta, tanah dan bangunan di 3 lokasi di Kabupaten Karanganyar, tanah dan bangunan di 6 lokasi di Kabupaten Sragen dan 1 lokasi di kota Jakarta Selatan.
Harta bergerak senilai Rp954,5 juta berupa mobil dan motor serta kekayaan berupa toko meubel senilai Rp572,44 juta.
Joko Widodo masih memiliki harta berupa logam mulia, batu mulia dan harta bergerak lain sejumlah Rp361,35 juta serta giro dan setara kas lain sejumlah Rp529,032 juta dan 30 ribu dolar AS