Jakarta, IDN Times - Aktris Jennifer Dunn memenuhi kewajibannya untuk hadir sebagai saksi di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (12/3). Seharusnya, aktris sinetron itu hadir dalam persidangan pada (9/3) lalu, namun ia tak hadir dengan alasan sakit.
Jennifer tiba dengan mengenakan kemeja berwarna putih, jilbab peach dan dipadu celana jeans. Kendati sorotan kamera mengarah kepadanya, Jennifer tetap tersenyum.
Di hadapan majelis hakim, perempuan berusia 30 tahun itu mengaku ia memang mendapat mobil mewah Toyota Alphard dengan nomor polisi B 150 JDC. Mobil tersebut diterima Jennifer karena ia bekerja sebagai humas di tempat karaoke milik pria yang akrab disapa Wawan tersebut.
Ia mengaku menerima pekerjaan itu karena sudah sepi dari tawaran syuting. Jennifer juga menyebut ia sendiri yang meminta pekerjaan kepada Wawan. Peristiwa itu, kata dia, terjadi sekitar September 2013 lalu.
"Saya kenal Pak Wawan karena dikenalkan oleh teman," ungkap Jennifer.
Tak pikir panjang, Jennifer langsung menerima tawaran pekerjaan sebagai humas dari Wawan. Kepada media, ia mengatakan digaji Wawan sebesar Rp9 juta.
"Saya kerja di sana hampir dua bulan. Setelah itu saya memutuskan keluar, karena kan Mas Wawan ada musibah. Musibah ditangkap lah," tutur dia lagi.
Tidak kah Jennifer merasa curiga sebagai karyawan baru, ia justru sudah diberi fasilitas demikian mewah? Toyota Alphard itu akhirnya turut disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga kuat dibeli Wawan dengan menggunakan uang rasuah.