Jakarta, IDN Times - Narapidana kasus suap terhadap eks Kepala Lapas Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah nampak geram ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (19/12). Dalam persidangan tersebut, istri Fahmi, Inneke Koesherawati dihadirkan sebagai saksi.
Fahmi mulai geram ketika salah satu hakim bernama Marsidin Nawawi mulai bertanya kepada aktris film lawas tersebut mengenai keberadaan bilik asmara di dalam Lapas Sukamiskin. Di dalam surat dakwaan Fahmi, ia diketahui diizinkan oleh eks Kalapas Wahid Husen untuk membangun sebuah ruangan berukuran 2X3 meter. Ruangan itu dilengkapi bantal dan tempat tidur.
Belakangan diketahui ruangan tersebut digunakan oleh Fahmi dan Inneke untuk melakukan hubungan suami istri. Namun, ruangan tersebut nyatanya juga disewakan oleh Fahmi ke napi lain yang juga ingin menggunakan. Tidak gratis pastinya. Setiap napi harus membayar tarif sekali pakai ruangan tersebut Rp650 ribu.
"Ini tentang fasilitas yang ramai di media itu. Bilik asmara itu seperti apa?," tanya Hakim Marsidin kemarin.
Inneke pun mengaku baru mengetahui istilah 'bilik asmara' setelah ramai diberikan oleh beberapa media nasional. Lalu, apa respons Inneke terhadap pertanyaan hakim itu?