Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai diperiksa 10 jam di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri merasa tertekan setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tekanan itu ia rasakan karena ia mengklaim tidak pernah tersangkut permasalahan hukum sebelumnya. Firli diperiksa sebagai tersangka pada 1 dan 6 Desember 2023.

“Saya tidak ditekan atau dipaksa oleh penyidik. Namun sesungguhnya saya merasa tertekan karena saya tidak pernah diperiksa dan tidak pernah tersangkut masalah hukum,” kata Firli lewat keterangan tertulisnya, Kamis (7/12/2023).

1. Firli klaim telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kembali diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Amir Faisol)

Polisi memeriksa Firli untuk kedua kalinya setelah penyidik menggeledah apartemen Firli di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (6/12/2023). Ia pun mengaku telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik.

“Saya sudah memberikan kepada penyidik Bareskrim secara lengkap dan semoga bisa membantu penyelesaian sesuai prinsip kepastian hakim dan keadilan,” ujar Firli.

2. Polisi memeriksa Firli dengan 29 pertanyaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di