Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri merasa tertekan setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tekanan itu ia rasakan karena ia mengklaim tidak pernah tersangkut permasalahan hukum sebelumnya. Firli diperiksa sebagai tersangka pada 1 dan 6 Desember 2023.
“Saya tidak ditekan atau dipaksa oleh penyidik. Namun sesungguhnya saya merasa tertekan karena saya tidak pernah diperiksa dan tidak pernah tersangkut masalah hukum,” kata Firli lewat keterangan tertulisnya, Kamis (7/12/2023).