Penggusuran lokalisasi Kalijodo yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kian meruncing. Sejumlah fakta terselubung di balik dunia hitam yang ada di tempat tersebut juga makin terkuak. Sosok penguasa Kalijodo, Abdul Azis atau lebih dikenal Daeng Azis diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana perdagangan wanita dan praktik prostitusi.
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa tujuh orang saksi yang diamankan saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan Kalijodo beberapa hari yang lalu. Dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, mereka menemukan sejumlah alat kontrasepsi, minuman keras, senjata angin laras panjang dan senjata tajam di kafe kawasan Kalijodo.
Azis yang terkenal sebagai pentolan Kalijodo pun dijadikan sebagai tersangka atas perannya sebagai muncikari. Ahok enggan berkomentar banyak terkait permasalahan tersebut. Dia menyerahkan proses hukum yang mendera Azis sepenuhnya kepada polisi.
Polisi juga telah melakukan penangkapan terhadap mucikari lainnya, yaitu Daeng Nukka, pemilik dari Kafe Jelita di Kalijodo yang ditangkap atas dugaan tindak pidana mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.