Basaria meyakini Zumi benar-benar terlibat dalam kasus suap pengurusan RAPBD Jambi tahun anggaran 2018. Suap yang disebut 'uang ketok palu' itu terungkap usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada (29/11/2017) di Jambi. Dalam OTT itu, KPK menangkap 16 orang secara terpisah di Jambi dan Jakarta. Namun, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk bawahan Zumi, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik.
Dari OTT tahun lalu, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 4,7 miliar. Ketika dikonfirmasi bolak-balik oleh media, Zumi membantah pernah memberikan instruksi agar memberi uang suap kepada anggota DPRD.
Namun, Basaria justru menyebut sebaliknya. Secara logika, menurutnya tidak mungkin sang bawahan Erwan berinisiatif memberikan uang suap kepada anggota DPRD agar mereka mau datang ke sidang pengesahan RAPBD Jambi.
"Saat dilakukan OTT uang ketok palu 2018 itu ada anggota DPR, PLT Sekjen, PLT kadis PUPR yang ikut serta. Logikanya, apakah para PLT ini sendiri punya kepentingan untuk memberikan sesuatu kepada DPR agar 'ketok palu' itu terjadi? Apapun alasannya pasti ada keikutsertaan dari kepala daerah, dalam hal ini gubernur," ujar Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/1).