Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menjelang arus mudik libur Natal dan Tahun Baru, para awak bus di Terminal Besar Kota Tegal, diperiksa kesehatannya, Selasa (17/12) siang. IDN Times/Haikal Adithya

Jakarta, IDN Times – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta  Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro menyebutkan bahwa Hari Raya Natal 2021 dan Tahun  Baru 2022 adalah ajang pembuktian, bahwa masyarakat Indonesia sendiri yang dapat menentukan  kapan pandemi dapat berakhir di tanah air. Yakni dengan melakukan semua tindakan pencegahan,  tetap disiplin protokol kesehatan agar tetap aman dari ancaman penularan COVID-19. 

“Tetap gencarkan tes, lacak, dan isolasi atau 3T, testing, tracing, treatment, agar indikator PPKM tetap merefleksikan level 1 atau terkendali dan percepat program vaksinasi agar mencapai 70%  sasaran di akhir tahun ini,” imbau Reisa dalam Keterangan Pers yang ditayangkan Media Center  Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Jumat (26/11/2021). 

1. Saat ini Indonesia berhasil catat indikator kasus harian di bawah 400 kasus

Dokter Reisa Broto Asmoro/Tangkapan layar siaran BNPB

Reisa menyebutkan, Indonesia saat ini berhasil mencatatkan indikator kasus harian yang di bawah  400 kasus di tujuh hari terakhir, angka kematian dibawah 0,1%, dan BOR di angka 3%. Karena itu, ia  percaya, bahwa masyarakat dapat beradaptasi dengan berbagai pengaturan yang tercantum dalam  Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan  Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru tahun 2022. 

Inmendagri terbaru tersebut, ujar Reisa, menyatakan bahwa selama periode Natal tahun 2021 dan  Tahun Baru tahun 2022 (Nataru) pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, semua pemerintah  provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota untuk memastikan Satuan Tugas Penanganan  COVID-19, sampai dengan ke tingkat terbawah—seperti di tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga  (RW)—bekerja maksimal dan dalam kapasitas penuh. 

Inmendagri juga meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku  kepentingan lainnya, dapat bekerja sama lebih erat dalam menyuarakan langkah pencegahan dan  penegakan disiplin prokes. 

“Bagi para pekerja, kami meminta menjadwal ulang tradisi pulang kampung atau mudik saat Natal  dan Tahun Baru, untuk memastikan bahwa sirkulasi virus tidak berpindah dari kota ke desa, karena  potensi kerumunan di berbagai moda transportasi akan berpotensi menimbulkan klaster baru  kampung halaman, bahkan terlebih bahaya lagi, menciptakan klaster-klaster keluarga yang baru  bermunculan,” lanjut Dokter Reisa. 

2. Dampak mudik lebaran dan mobilitas tinggi saat Nataru tahun lalu menimbulkan banyak kasus

Topics

Editorial Team

Tonton lebih seru di