Polda Metro ungkap kasus narkoba dalam dua bulan terakhir di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Kamis (26/6/2025) (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Dari ratusan kasus yang diungkap, ada tiga yang dianggap menonjol. Pertama, pengungkapan 143 kg ganja yang dikemas dalam koper dan dibungkus rapi seolah-olah berisi pakaian.
Barang haram ini disita dari dalam bus Antar Lintas Sumatera di kawasan Daan Mogot. Rencananya narkoba akan diedarkan ke Jakarta dan Jawa Barat.
Kedua, pengiriman sabu seberat 5,7 kg dan 5.000 butir ekstasi dari Riau yang dikamuflase dalam paket makanan. Barang dikirim pakai jasa ekspedisi, lalu polisi melakukan teknik controlled delivery dan menangkap pelaku saat paket sampai di depan rumah.
“Ya sudah klasik seakan-akan seperti makanan atau dalam bentuk teh China yang ada di depan sekalian. Kemudian ada juga bentuknya seperti makanan ikan," ujar dia.
Ketiga, kasus heroin seberat 1,56 kg yang dibawa dari Pekanbaru dan disembunyikan di dalam kompartemen pintu mobil. Mobil dibawa menggunakan towing car, lalu dijemput kurir di Jakarta.
"Rekan rekan ketahui adalah produsen dari Amerika latin dan Asia tenggara khususnya Golden Triangle Thailand, Laos maupun Myanmar dan ini masih kita kembangkan karena ini barang yang jarang ada di wilayah hukum Jakarta," ucap dia.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling ringan lima tahun dan paling berat hukuman mati.
Sementara itu, seluruh barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap akan dimusnahkan di RSPAD menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi. Pemusnahan dilakukan berdasarkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri.
"Barang yang akan dimusnahkan ada ganja sebanyak 155,5 kilogram, kemudian sabu 10,7 kilogram, ekstasi 5612 butir dan heroin 1,561 kilogram," ujar dia.