Washington, IDN Times- Jaksa Agung Amerika Serikat (AS), William Barr, mengatakan aksi pembelaan terhadap warga kulit hitam George Floyd telah ditunggangi kelompok anarkis. Demonstrasi yang semula berlangsung damai berujung kerusuhan di sejumlah negara bagian.
“Aksi damai yang semula disuarakan telah dibajak oleh kelompok radikal yang menyuarkan kekerasan,” kata Barr saat memberikan keterangan pers, sebagaimana dikutip dari ABC News, Minggu (31/5).