Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana protes pembunuhan George Floyd yang berujung kerusuhan di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, pada 28 Mei 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria

Washington, IDN Times- Jaksa Agung Amerika Serikat (AS), William Barr, mengatakan aksi pembelaan terhadap warga kulit hitam George Floyd telah ditunggangi kelompok anarkis. Demonstrasi yang semula berlangsung damai berujung kerusuhan di sejumlah negara bagian.

“Aksi damai yang semula disuarakan telah dibajak oleh kelompok radikal yang menyuarkan kekerasan,” kata Barr saat memberikan keterangan pers, sebagaimana dikutip dari ABC News, Minggu (31/5).  

1. Menuding skema aksi telah direncanakan

Suasana protes pembunuhan George Floyd yang berujung kerusuhan di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, pada 28 Mei 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria

Barr menyampaikan bahwa kerusuhan yang mulai mendekati White House ini sudah direncanakan oleh kelompok anarkis secara sistematis.

Lelaki yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung pada era George H. W. Bush ini juga menyebut demonstran adalah warga yang dimobilisir dari luar masing-masing negara bagian.

“Kelompok radikal dan para agrigator mengeksploitasi kepentingan ini sesuai agenda mereka. Di banyak tempat terlihat bahwa kerusuhan direncanakan, terorganisir, dan diarahkan oleh kelompok anarkis dan sayap kiri.

2. Berjanji menghukum para perusak

Editorial Team

Tonton lebih seru di