Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin sebelumnya mengatakan kerugian negara akibat dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) diperkirakan mencapai Rp17 triliun. Nilai kerugian itu berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Namun ternyata angka kerugian negara diperkirakan lebih tinggi. Hal ini berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Mungkin akan berat karena kerugian Asabri ini di atas (kasus korupsi) Asuransi Jiwasraya. Jadi hasil perhitungan BPKP itu Rp17 triliun, tapi kami menggunakan BPK Rp22 sekian triliun," kata Burhanuddin dalam rapat kerja Komisi III DPR yang disiarkan akun YouTube DPR, Selasa (26/1/2021).
