Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna merilis hasil perhitungan tetap kerugian negara dalam skandal PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Senin (31/5/2021).
“Kerugian negara Rp22,78 triliun, ada sedikit pergeseran dari perkiraan perhitungan awal," kata ST Burhanuddin dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).
Jumlah kerugian tersebut lebih rendah dari perhitungan awal BPK yakni Rp23,74 triliun. Seluruh kerugian investasi Asabri itu terjadi pada kurun waktu 2012 sampai dengan 2019.