Jaksa Pinangki Sirna Malasari (Instagram.com/pinangkit)
Dilansir dari https://elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Pinangki mencapai Rp6.838.500.000. Dia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2019. Untuk tanah dan bangunan totalnya mencapai Rp6.008.500.000.
Dari harta berupa tanah dan bangunan seluas 364 m2/234 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp4 miliar, tanah dan bangunan seluas 500 m2/360 m2 di Jakarta Barat, hasil sendiri Rp1.258.500.000, serta tanah dan bangunan seluas 120 m2/72 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp750 juta.
Selanjutnya, alat transportasi dengan total Rp630 juta. Rinciannya, mobil Nissan Teana tahun 2010, hasil sendiri Rp120 juta, Toyota Alphard tahun 2014, hasil sendiri Rp450 juta dan Daihatsu Xenia tahun 2013, hasil sendiri Rp60 juta. Terakhir, Pinangki memiliki
kas dan setara kas Rp200 juta.
Dilansir dari profil LinkedIn-nya, Pinangki tercatat telah menjadi jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005. Namun, IDN Times tak menemukan apa saja jabatan yang pernah diemban Pinangki. Sebelum dicopot dari jabatannya, Pinangki menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Selain menjadi Jaksa, Pinangki pernah menjadi Dosen di Universitas Jayabaya pada Oktober 2013 hingga Februari 2015. Kemudian, menjadi Dosen di Universitas Trisakti pada Februari 2015 hingga Maret 2019.
Pinangki pernah mengenyam pendidikan S1 jurusan hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004. Kemudian S2 urusan hukum bisnis di Universitas Indonesia (UI) pada 2004-2006, serta meraih gelar doktor di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011.