Jakarta, IDN Times - Seorang santriwati disabilitas di Magelang, Jawa Tengah, mengalami tindak kekerasan seksual oleh tiga laki-laki, satu di antaranya bahkan masih anak-anak berusia 15 tahun.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam tindakan itu, dan bakal mengawal penanganan kasus kekerasan seksual tersebut.
Kekerasan pada kaum disabilitas bukan tak mungkin terjadi, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan ada 0,79 persen atau 650 ribu anak penyandang disabilitas, dari 84,4 juta anak Indonesia pada 2021.
KemenPPPA menjabarkan hingga Maret 2021, ada 110 anak penyandang disabilitas dari total 1.355 anak korban yang mengalami kekerasan.