Jalan Panjang Petani Kendeng Mencari Keadilan

Jakarta, IDN Times – "Kami berjuang demi ibu bumi, demi anak cucu. Ikhlaskan jika kami tidak kembali." Kalimat itu terucap dari mulut Yu Patmi sebelum berangkat ke Jakarta, Maret 2017. Ia menyusul saudara-saudara seperjuangannya yang lebih dulu beraksi menyemen kaki di depan Istana Negara.
Namun, perjuangan Yu Patmi harus berhenti. Ia Patmi mengalami serangan jantung usai aksi terakhir menyemen kaki. Dalam perjalanan dengan ambulans menuju Rumah Sakit Santo Carolus, Salemba, pada pukul 02.55 WIB, nyawanya tak tertolong.
Hingga kini, perjuangan warga pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, masih berlangsung. Mereka meminta pemerintah untuk menghentikan penambangan di kawasan desa mereka. Warga juga masih menolak kegiatan pabrik semen PT Semen Indonesia di sana.
“Pak Jokowi, bagaimana kelanjutan kasus Kendeng? Pabrik semen di Rembang mau diresmikan atau ditutup? Biar dijawab kayak apa. Kami sedih, ini persoalan lingkungan lho,” ujar juru bicara Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK), Gunretno kepada IDN Times, Sabtu (2/2).
1. Kajian Lingkungan Hidup Strategis telah selesai dilaksanakan
Gunretno menjelaskan, setelah beberapa kali melakukan aksi, pihaknya berkesempatan bertemu Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) di sekitar pegunungan Kendeng Utara meliputi Kabupaten Rembang, Grobogan, Pati, Blora, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan.
“Proses KLHS dibagi menjadi dua tahap, pertama di Rembang, kedua meliputi semua daerah tadi. Rekomendasi hasil KLS adalah wilayah pengeluaran izin di cekungan air tanah (CAT) Watuputih telah memenuhi kriteria sebagai Kawasan Bentang Alam Kars (KBAK),” jelas Gunretno.
Menurut Gunretno, tahap pertama KLHS di Rembang selesai pada 12 April 2017. Sementara, KLHS kedua selesai pada akhir Juni 2018. Sesuai perintah Undang-Undang No. 23 Tahun 2009 tengan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menurutnya, masyarakat berhak menuntut KLHS ketika melihat kegiatan atau kebijakan yang merusak lingkungan.