Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kemacetan di Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 15 ribu orang menandatangani petisi yang meminta perusahaan agar mengembalikan pemberlakukan Work From Home (WFH). Petisi ini diunggh di halaman Change.org.

Pembuat petisi Riwaty Sidabutar mengungkapkan, setelah dua tahun bekerja dari rumah, dia merasa stres saat aturan Work From Office (WFO) diterapkan kembali. Menurutnya, aturan WFO membuat jalanan macet dan polusi udara dari kendaraan bertambah.

“Kembalikan WFH sebab jalanan lebih macet, polusi, dan bikin tidak produktif,” tulisnya, dikutip Rabu (4/1/2023).

1. Perjalanan jauh ke kantor dan terjebak kemacetan

Petisi kembalikan WFH di Change.org/Tangkapan layar change.org

Riwaty mengungkapkan saat berangkat kerja dia harus menempuh perjalanan sejauh 20 kilometer dari rumah ke kantor, sehingga dalam sehari dia menempuh 40 kilometer untuk pulang dan pergi.

"Belum lagi kalau hujan. Bisa-bisa, saya terjebak kemacetan lama sekali, satu jam bahkan menggunakan sepeda motor," katanya.

2. WFO belum tentu produktif

Ilustrasi Ruang Kantor (IDN Times/Besse Fadhilah)

Menurut Riwaty, WFO juga belum tentu membuat lebih produktif. Sebab jauhnya perjalanan ke kantor membuat lebih lelah, dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika bekerja dari rumah. 

"Di rumah, saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan juga merasa lebih nyaman," katanya.

3. Aturan WFO sebaiknya dikaji lagi

Ilustrasi kantor (IDN Times/Rochmanudin)

Oleh karena itu, dia meminta agar aturan wajib WFO dikaji kembali. Menurut Riwaty sebaiknya ada pilihan untuk dapat bekerja dari rumah.

"Beberapa negara, seperti Belanda sudah melakukannya. Saya yakin, Indonesia juga bisa," ujarnya.

4. Petisi ditandatangi 15.169 orang

IDN Times/Axel Joshua Harianja

Untuk it, Riwaty meminta dukungan para pekerja untuk menandatangi petisi tersebut. Hingga Rabu (4/1/2023) pukul 15.30 WIB, petisi ini sudah ditandatangi 15.169 orang. 

"Saya yakin, dengan adanya aturan ini dari pemerintah, kantor-kantor akan dapat lebih fleksibel, sehingga pekerja-pekerja pun bisa lebih nyaman," imbuhnya.

Editorial Team