Jakarta, IDN Times - Tindak kekerasan yang menimpa ABK asal Indonesia masih terus terjadi. Jasad ABK bernama Hasan Afriadi ditemukan di dalam ruang pendingin atau freezer salah satu kapal berbendera Tiongkok yang ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri dari Lantamal IV Tanjungpinang dan Kepolisian Daerah Riau.
Dua kapal yang ditangkap yaitu Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117. Kedua kapal dihentikan ketika tengah berlayar di perairan perbatasan Indonesia dengan Singapura. Tim gabungan menangkap dua kapal itu karena memperoleh informasi ada ABK asal Indonesia yang tewas dianiaya.
"Informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiaya hingga meninggal dunia. Seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing itu diperlakukan secara tidak manusiawi dan dokumen mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya," ungkap Kapolda Kepri, Irjen (Pol) Aris Budiman dan dikutip dari kantor berita Antara pada Kamis, (9/7/2020).
Ia menambahkan polisi menduga tindak kekerasan dan penganiayaan terjadi di salah satu kapal tersebut. Sedangkan, kru di kapal lainnya menjadi saksi telah terjadinya tindak penganiayaan itu.
Lalu, bagaimana kronologi penemuan jenazah tersebut di dalam kapal? Apa komentar Kementerian Luar Negeri mengenai adanya dugaan tindak kekerasan yang kembali berulang menimpa ABK Indonesia di atas kapal Tiongkok?