Jakarta, IDN Times - Sejak Keputusan Presiden ditetapkan, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja menyeleksi Capim KPK periode 2019-2023. Mereka bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.
Salah satu institusi yang mengusulkan untuk mendaftarkan diri sebagai Capim KPK adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ketua Pansel Capim KPK Jilid V Yenti Ganarsih mengatakan, pihaknya juga meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengirimkan jajarannya mendaftarkan diri sebagai capim KPK.
"Di dalam Undang-Undang (UU) itu jelas disampaikan bahwa komisioner KPK terdiri dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Unsur pemerintah di antaranya adalah penegak hukum. KPK adalah lembaga penegakan hukum dan pencegahan korupsi," jelas Yenti usai melakukan audiensi dengan Kapolri di Gedung Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6) lalu.
"Oleh karenanya, kami mengundang memohon kepada Pak Kapolri mengirimkan calon-calonnya untuk mendaftar sebagai calon komisioner KPK," sambungnya.
Beberapa hari berselang, kemudian muncul surat yang berinfokan sembilan nama perwira tinggi (Pati) Polri akan ikut berkompetisi dalam seleksi Capim KPK itu. Meski begitu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo pada saat itu segera memastikan, bahwa sembilan nama tersebut belumlah final.
Nama-nama itu kata Dedi, bisa tetap ataupun bertambah sampai batas akhir pendaftaran yang jatuh pada Rabu (4/6) pukul 00.00 WIB.
Siapa sajakah sembilan Pati Polri yang mendaftarkan diri sebagai Capim KPK? Berikut ulasan selengkapnya yang telah dirangkum IDN Times dari berbagai sumber.