Barang bukti yang disita saat TNI melumpuhkan OPM (dok. TNI AD)
Selanjutnya, pada 11 Agustus 2025 di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pasukan kembali terlibat kontak senjata dengan kelompok OPM Kodap VIII Kemabu.
Dalam kejadian itu, satu anggota OPM bernama Dece Mujijau yang merupakan tokoh di bawah pimpinan Sabinus Waker, tewas. Sementara, dua anggota OPM lainnya yakni Daume Maeseni dan Sabinus Joani, mengalami luka tembak. Anggota TNI mengamankan barang bukti berupa empat butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu tas selempang, satu HP Android, dan satu kalung OPM.
Lalu, pada 12 Agustus 2025 di sekitar Kampung Eknemba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, kelompok OPM mencoba melakukan serangan balasan, tetapi berhasil digagalkan. Kontak senjata tersebut mengakibatkan dua anggota OPM tewas, yakni Teleginus Maiseni, tokoh gerombolan OPM Kemabu, beserta ajudannya Seprianus Maiseni. Barang bukti yang diamankan meliputi dua gelang, dua kalung, dua cincin perak, dua cincin OPM, dan satu pasang sarung tangan.
Rangkaian peristiwa ini disebut menunjukkan, Kelompok Separatis Bersenjata OPM secara konsisten menjadi pihak yang mengganggu stabilitas keamanan, melakukan penyerangan terlebih dahulu, serta mengintimidasi masyarakat. Tindakan mereka mengancam jalannya pemerintahan, pembangunan, dan ketertiban umum di wilayah Papua.