Jakarta, IDN Times — Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murip mengungkapkan, mayoritas warga di Papua belum merekam data KTP elektronik (e-KTP). Padahal diperlukan identitas pribadi untuk menjadi pemilih dalam Pemilu 2024.
Menurut Timotius, mayoritas warga Papua di daerah pegunungan belum melakukan perekaman e-KTP. Dia khawatir, warga Papua yang belum memiliki kartu tanda penduduk ini tak bisa mengikuti Pemilu 2024.
“Mayoritas belum merekam e-KTP, ada warga Papua di daerah pegunungan,” kata Timotius setelah audiensi dengan KPU di Jakarta, Selasa (2/8/2022).