Jakarta, IDN Times - Facebook mengumumkan pihaknya takkan memberi izin pembelian iklan politik oleh non-orang Indonesia per Senin (4/3). Iklan politik yang dimaksud adalah segala bentuk konten berbayar yang bersinggungan dengan pemilihan presiden pada April mendatang.
Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia sedang mengalami peningkatan jumlah hoaks di berbagai media sosial, terutama yang berkaitan dengan pemilihan umum. Facebook, sebagai salah satu media sosial yang paling banyak digunakan, dinilai kerap jadi tempat untuk memanipulasi calon pemilih.