Jelang Sidang Sengketa Pilpres, Ratusan Alat Bukti Disetor KPU ke MK

Jakarta, IDN Times – Sebanyak 272 alat bukti dibawa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam saat melakukan registrasi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bidang Hukum KPU RI Hasyim Asy’ari di MK, Rabu (12/6).
“Setiap provinsi, disiapkan delapan kontainer, isinya dokumen alat bukti. Kalau ada 34 provinsi, dikalikan delapan, maka jumlahnya ada 272 dokumen,” ujar Hasyim.
1. Ratusan dokumen alat bukti yang dibawa KPU pun diverifikasi
Arief Budiman selaku Ketua Umum KPU RI telah datang sebelum jadwal pendaftaran. Ia tampak memasuki Gedung MK di bersamaan dengan Ketua Bawaslu RI Abhan pada pukul 14.59 WIB.
Setelah itu, ia sempat menyambangi sebentar meja registrasi di lantai 1. Sekitar 20 menit berlalu, tepat pukul 15.20 WIB, Arief bersama Tim Hukum KPU RI kembali datang ke meja registrasi.
Mereka sempat menunggu di gedung selatan MK dan melanjutkan pendaftaran tepat pukul 15.30 WIB, sesuai jadwal KPU RI. Pada 15.46 WIB, pendaftaran registrasi KPU RI selesai, Arief pun menjelaskan rincian yang dibawa KPU hari ini.
“Hari ini tanggal 12 Juni, tepat 15.30 WIB tadi, kami telah menyerahkan jawaban termohon atas pengaduan pemohon yang sudah masuk. Pemohon untuk PHPU Pilpres,” kata Arief kepada wartawan.
Ia mengatakan sejumlah dokumen telah dipersiapkan KPU demi menjalani proses persidangan PHP Pilpres 2019. Seperti diketahui, PHP Pilpres 2019 telah diajukan oleh peserta Pilpres 2019, yaitu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Kami telah siapkan dokumen keseluruhan, yang paling detail dan sangat rinci. Ini akan terus bergulir, tadi sudah masuk enam boks (kontainer plastik). (Sedangkan) sebelas provinsi yang lain sedang diverifikasi di lantai 4 (MK), dan ini masih terus berdatangan, yang sedang dalam proses verifikasi ada 25 boks,” ungkap Arief.
Per hari ini, sudah sebelas provinsi yang dokumennya masuk dan diverifikasi ke MK. Atas proses verifikasi ratusan dokumen yang terdapat dalam puluhan boks kontainer itu, ia pun mengungkapkan sebuah harapan.
“Mudah-mudahan proses persidangan kami bisa menjawab semua pertanyaan, semua tanggapan-tanggapan, bisa kami jelaskan dengan baik. Dan KPU akan mempertanggungjawabkan apa yang (sudah) dikerjakan,” tegasnya.