Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menetapkan jadwal pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Melalui keterangan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, 5 Januari 2021, Presiden Joko "Jokowi" Widodo direncanakan akan disuntik vaksin CoronaVac pada Rabu, 13 Januari 2021.
Pengumuman itu membuat publik ragu, karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum merilis izin penggunaan darurat (EUA) untuk penggunaan vaksin yang diimpor dari Tiongkok. Oleh sebab itu, keputusan akhir kini ada di BPOM.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto mewanti-wanti agar BPOM bekerja secara profesional dan objektif dalam menilai kelayakan vaksin itu. BPOM juga diminta tidak terpengaruh pada tekanan pihak tertentu ketika memberikan izin edar dan EUA.
"BPOM harus berani menetapkan hasil pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Mulyanto melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Januari 2021.
Politikus senior yang kini duduk di Komisi VII itu mengingatkan pemerintah agar tetap bersikap dingin dan rasional, terkait kebijakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Ia meminta jangan sampai masyarakat diberi vaksin yang belum jelas khasiat, keamanan dan kehalalannya.
"BPOM harus tetap berpatokan kepada kaidah ilmiah dalam menetapkan status kelayakan vaksin. Bukan berdasarkan tekanan pihak yang berkepentingan," tutur Mulyanto.
Apa komentar BPOM mengenai keraguan publik terhadap tiga juta dosis vaksin Sinovac yang sudah mulai didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia itu?