Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan, jika jemaah haji mendapatkan makanan basi, maka mereka akan diberi makanan pengganti atau diganti uang senilai 15 Saudi Riyal, sekitar Rp60 ribu.
Hal itu diungkapkan Yaqut pada rapat koordinasi penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M di Makkah, Selasa (5/7/2022).
"Apapun alasannya, kalau mereka tidak makan harus diganti. Kalau tidak sempat masak lagi, diganti yang 15 Riyal atau mi seduh yang senilai itu," kata Yaqut, dilansir ANTARA.