Jakarta, IDN Times - Operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah suci saat ini memasuki gelombang kedua, jemaah dari Madinah dan dari Tanah Air secara bertahap diberangkatkan ke kota Makkah Al-Mukarramah.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengimbau agar pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah yang telah tiba di Makkah dilakukan setelah cukup beristirahat dan waktunya dikoordinasikan ketua kloter.
“Imbauan serupa disampaikan PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji bidang kesehatan) agar umrah wajib bagi jemaah lansia, risiko tinggi, jemaah sakit dan jemaah menggunakan kursi roda dilaksanakan setelah selesainya jemaah yang lain kecuali jemaah yang memiliki pendamping,” kata Widi dalam keterangan resmi Kemenag, Minggu (26/5/2024).