Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi angkutan penumpang dan barang dari Jayawijaya-Yalimo di Papua. (ANTARA/Marius F Yewun)

Jakarta, IDN Times - Komandan Kodim 1702/Jayawijaya, Letnan Kolonel Infantri Arif Budi Situmeang, telah mengirim anggotanya untuk mengecek laporan adanya warga Kabupaten Yalimo membakar jembatan akibat konflik politik, sehingga akses kendaraan ke tempat tersebut maupun sebaliknya terputus.

Arif mengatakan, sempat ada laporan yang tersebar menyebutkan jembatan kilometer 97, di Puncak Sahayu, Kabupaten Yalimo, dirusak warga.

"Saya sudah perintahkan perwira Seksi Operasi Kodim melihat kondisi jembatan itu sesuai yang dikabarkan di media sosial, untuk mengecek kepastiannya, jangan sampai masalahnya lain tetapi foto yang disebarkan lain," kata dia di Wamena, seperti dilansir ANTARA, Rabu (20/10/2021).

1. Jembatan di Kabupaten Yalimo pernah dirusak warga

Ilustrasi Jembatan (IDN Times/Dwi Agustiar)

Jembatan tersebut sebelumnya sudah pernah dibongkar warga yang tidak setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas pemilihan bupati dan wakil bupati Yalimo.

"Kalau benar dibongkar, berarti ini yang kedua kalinya. Yang pertama kita bersama masyarakat sempat perbaiki agar akses jalan Wamena di Kabupaten Jayawijaya-Yalimo tidak terhenti," kata Arif.

2. Distribusi sembako terancam terhenti

Ilustrasi distribusi sembako (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Jika benar akses itu diputus masyarakat maka pendistribusian sembilan bahan pokok (sembako) dari Kabupaten Jayawijaya ke Kabupaten Yalimo terhenti.

"Kalau benar maka akses dari Wamena ke Yalimo terputus dan kita juga belum tahu siapa dan dari kelompok mana yang melakukan perusakan itu," kata Arif.

3. Penerangan warga juga terancam terputus

Ilustrasi jaringan listrik PLN (dok. PLN)

Selain bahan makanan, pendistribusian BBM ke Yalimo juga dilakukan melalui jalur darat dari Kabupaten Jayawijaya, sehingga jika akses tersebut terputus maka masyarakat di sana tidak akan menikmati penerangan.

Editorial Team