Jakarta, IDN Times - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Filipina, merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau, Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada Minggu (8/2/2026) malam.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Ace Hasan Syadzily mengatakan, jenazah almarhum Agus Widjojo akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selata pada Senin (9/2/2026).
"Kemungkinan almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta," kata Ace Hasan kepada wartawan, melalui pesan singkat.
Ace Hasan mengatakan, Agus merupakan salah satu tentara reformis yang menyusun desain peran dan fungsi TNI dalam negara demokrasi di Indonesia. Ia mengatakan, pemikirannya mewarnai bagaimana peran TNI dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Agus merupakan salah satu perwira TNI yang mendorong supremasi sipil.
Selain itu, sosok Agus di Lemhanas sangat dikenal bersahaja dan memimpin dengan baik.
"Beliau sangat dikenal sebagai pemikir TNI yang sangat pemberani menyampaikan ide dan gagasannya tentang hubungan sipil-militer, dan mengkritisi konsep dwifungsi ABRI yang berlaku di era Orde Baru," kata Ace.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Yvonne Mewengkang, juga mengonfirmasi kabar meninggalnya Letjen Agus Widjojo. Ia mengatakan, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono telah berada di rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir.
"Betul. Pak Menlu sudah di rumah duka sekarang. Jenazah masih dimandikan," ujar Yvonne.
