Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Screenshot_20260125_090324_Gallery.jpg
Jenazah almarhum Dwi Mardiono korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 asal Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Jenazah Dwi Murdiono, korban kecelakaan pesawat ATR 42-500, dimakamkan di TPU Menteng Pulo Jakarta Selatan.

  • Keluarga memutuskan pemakaman di TPU Menteng Pulo agar dekat dengan almarhum sang ibu dan telah menjadi keputusan sang istri, Shinta Jayanti.

  • Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) kecelakaan pesawat ATR 42-500 resmi dihentikan setelah seluruh korban berhasil ditemukan dan dievakuasi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bogor, IDN Times - Keluarga Dwi Murdiono, teknisi pesawat ATR 42-500 asal Tajurhalang, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban kecelakaan di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan, masih diselimuti duka yang mendalam.

Di halaman rumah almarhum, terlihat karangan bunga ucapan duka cita berjajar. Jenazah tiba di kediamannya pada Sabtu malam (25/1/2026). Jenazah kemudian akan dimakamkan di TPU Menteng Pulo Jakarta Selatan.

M. Tarmizi Murdianto mengatakan, keluarga memutuskan untuk memakamkan jenazah almarhum di TPU Menteng Pulo agar dekat dengan almarhum sang ibu. Ini juga telah menjadi keputusan istri almarhum, Shinta Jayanti.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak yang sebesar-besarnya mewakili keluarga besar dari keluarga saya sendiri, sekaligus keluarga Mbak Shinta. Mengucapkan maaf juga kalau misalkan ada kurang-kurang selama ini. Terima kasih atas ikhtiarnya, mohon doanya terus untuk abang saya sampai di liang lahat nanti," kata Tarmizi di kediaman almarhum, Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/1/2026).

Setelah disalatkan di masjid di dekat kompleks kediaman almarhum, jenazah langsung dibawa ke TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan.

"Walaupun rumah duka di Bogor ya, di Bojong Gede, ini kami di TPU Jakarta, tepatnya di TPU Menteng Pulo 2," kata Tarmizi.

Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) kecelakaan pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT resmi dihentikan. Keputusan itu diambil setelah seluruh korban berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh tim SAR gabungan.

Penghentian operasi diumumkan Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohamamd Syafii usai rapat evaluasi pada hari ketujuh operasi, Jumat (23/1/2026) malam, di Kantor Basarnas Makassar.

"Pada malam hari ini, saya selaku Kepala Badan SAR Nasional, selaku SAR coordinator, men-declare bahwa operasi pencarian dan evakuasi terhadap kecelakaan pesawat PK-THT saya nyatakan selesai," kata Syafii.

Editorial Team