Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengakui ada dua anggotanya terlibat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Dua anggota militer itu berasal dari matra TNI AL dan AU. Mereka diketahui Kopral Satu (Koptu) BK dari TNI AL dan Sersan Kepala (Serka) S dari TNI AU.
"Sejauh ini ada dua (anggota militer) yang diduga terlibat. Satu oknum anggota AL Kopral Satu BK (yang bertugas) di Bintan. Sementara, Sersan Kepala S itu juga memang terlibat dalam proses trafficking ini," ungkap Andika di Yogyakarta, Jumat (31/12/2021).
Ia menjelaskan dugaan keterlibatan Koptu BK karena mengetahui adanya tempat penampungan pekerja migran ilegal yang berlokasi di Batam. "Ini akan kami teruskan proses (penyelidikannya)," kata dia.
Dugaan adanya keterlibatan dua anggota TNI disampaikan kali pertama oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Informasi itu ia peroleh dari tim khusus yang terdiri dari sembilan orang dan menyelidiki soal terbaliknya kapal pengirim PMI ilegal ke Malaysia.
Temuan itu juga dikonfirmasi Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Deputi VII di Kemenko Polhukam, Marsekal Muda Arif Mustofa, mengatakan dalam waktu dekat akan menyampaikan jumpa pers soal kasus ini sesuai dengan tahapan-tahapan yang berlaku.
Sanksi apa yang siap menanti bagi dua anggota TNI itu?