Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, perbaikan rekrutmen calon prajurit baik perempuan maupun laki-laki sudah dilakukan sejak Mei 2021 lalu. Salah satu metode rekrutmen yang diperbaiki yakni mengenai tes kesehatan. TNI AD, kata Andika, kini tak lagi mewajibkan inspeksi vagina dan serviks atau biasa disebut sebagai tes keperawanan.
"Sekarang inspeksi vagina dan serviks tidak ada lagi. Tapi, pemeriksaan (alat) genetalia luar tetap (dilakukan) tetapi tanpa melibatkan inspeksi secara khusus ke serviks dan vagina," ujar Andika kepada media di Manado, Sulawesi Utara, Selasa 10 Agustus 2021.
Penghapusan tes keperawanan di TNI AD tersebut disambut baik oleh sejumlah pihak, termasuk organisasi Human Rights Watch (HRW) yang telah mengadvokasi isu tersebut sejak 2014 lalu. Sebab, praktik itu tidak memiliki manfaat baik secara sains maupun medis.
Di dalam institusi militer tersebut, calon anggota TNI perempuan diberitahu bahwa tes keperawanan dilakukan untuk "menjaga kewibaan dan kehormatan negara" serta membangun "stabilitas keluarga" bagi keluarga anggota TNI yang sering terpisah karena tugas.
Lalu, apa lagi mekanisme dalam hal tes kesehatan sebagai syarat masuk menjadi prajurit TNI?