Ilustrasi Apotek Kimia Farma. (IDN Times/Imam Rosidin)
Obat gratis diberikan kepada pasien yang melakukan tes PCR atau rapid test antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Apabila hasilnya positif, laboratorium akan melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR).
Setelah itu, pasien tersebut akan menerima WhatsApp dari akun resmi Kemenkes RI yang bercentang hijau. Pesannya berisi kode voucher untuk konsultasi dokter secara online di 11 platform telemedicine tersebut.
Dengan kode voucher itu, pasien bisa melakukan konsultasi dengan gratis. Pasien harus menginformasikan dirinya adalah pasien program Kemenkes. Lalu, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.
Resep digital tersebut dapat ditebus pasien dengan menghubungi WhatsApp Apotek Kimia Farma. Untuk menebusnya, pasien harus melampirkan resep digital (PDF atau screenshot) dari platform telemedicine yang digunakan, KTP, dan alamat pengiriman obat.
Obat yang ditanggung Kemenkes hanya obat-obatan yang sudah dilampirkan di atas. Nantinya, Apotek Kimia Farma akan mengirimkan obat ke alamat pasien dengan jasa pengiriman Sicepat. Biaya pengiriman juga ditanggung pemerintah.