Jennifer Dunn Dibawa ke Puslabfor untuk Periksa 3 Hal Ini

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membawa artis Jennifer Dunn ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Kalimalang, Jakarta Timur, hari ini.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Jennifer digelandang ke Puslabor, untuk mengecek barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu.
1. Cek ulang barang bukti
"Pertama kami membawa barang bukti tersebut untuk diuji yang utama secara laboratoris kandungan terhadap barang bukti yang diduga sabu tersebut," kata Jean saat ditemui di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, Kalimalang, Rabu (3/1).
2. Tes urine ulang
Polisi juga akan mengecek ulang urine artis yang akrab disapa Jedun itu.
"Kedua untuk cek konfirmasi terkait dengan cek awal yang kami lakukan di Polda Metro, urine tersangka Jedun," kata Jean.
3. Cari tahu berapa lama Jedun pakai narkoba
Selain tes urine, polisi juga mengetes rambut milik Jedun, untuk mengetahui seberapa lama artis kelahiran Jakarta Jakarta, 10 Oktober 1989 memakai barang haram tersebut.
"Dari situ kita akan mengetahui kalau misalkan positif atau negatif, kita dapat mengetahui dari rambut tersebut sudah berapa lama yang bersangkutan (memakai narkoba), aktif atau tidak," ungkap Jean.
Pesinetron Jennifer Dunn ditangkap jajaran Polda Metro Jaya jelang malam pergantian tahun, Minggu 31 Desember 2017. Dia ditangkap di rumahnya kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Penangkapan Jennifer bermula dari penyergapan kurir sabu berinisial FS, yang menyuplai barang haram itu ke Jennifer.
Jennifer diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya, Jedun terancam hukuman penjara 5 sampai 20 tahun dan ancaman denda Rp 1 hingga 10 miliar.