Jakarta, IDN Times - Sudah sekitar enam jam Fajar duduk di tepi jalan menggelar lapak perbaikan ponsel pintar miliknya, sambil menawarkan jasanya pada setiap orang yang lalu lalang.
Fajar mencoba menjajakan jasanya sejak pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3 Juli 2021.
Dia terpaksa melakukan ini demi mendapat uang makan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebab, toko tempat ia mencari nafkah terpaksa tutup, lantaran tak masuk kelompok usaha esensial yang masih diizinkan beroperasi.
"Ini inisiatif diri sendiri, dari pada gak makan. Toko di atas gak bisa dipakai, dari pada gak makan mending (buka) di bawah," kata Fajar ketika ditemui IDN Times, Jumat (15/7/2021).