Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok masih memberlakukan PPKM skala mikro untuk mencegah penularan COVID-19. Selain itu, Pemerintah Kota Depok masih memberlakukan kebijakan lainnya, salah satunya menutup sejumlah tempat hiburan seperti karaoke atau rumah bernyanyi.
Akibat dari kebijakan tersebut, masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan di tempat karaoke, salah satunya Ladies Companion (LC) atau Pemandu Lagu (PL) mengalami dampak terhadap pendapatannya. Akibatnya, sejumlah LC harus mencari cara lain untuk mencari pemasukan untuk memenuhi kebutuhan hidup, yakni Open Booking Online.