Jakarta, IDN Times – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya menyatakan COVID-19 tidak bisa menular dari udara atau airborne. Namun baru-baru ini para ahli menuntut WHO mengubah pernyataan tersebut karena mereka menemukan bukti bahwa COVID-19 ternyata bisa menular lewat udara.
Dilansir New York Times, lewat surat terbuka kepada WHO pada Sabtu (4/7/2020), sebanyak 239 ilmuwan dari 32 negara menuntut WHO mengganti pernyataan mengenai kemampuan airborne dari virus penyebab COVID-19 atau SARS-CoV-2.
Para ilmuwan mengklaim memiliki bukti bahwa tidak semua droplet dari bersin dan batuk langsung jatuh karena ada partikel kecil yang melayang di udara dan bisa menginfeksi orang lain. Para ahli yang terlibat mengatakan akan merilis bukti tersebut dalam publikasi ilmiah pekan depan.
Hal senada juga disampaikan Profesor Sosiologi Bencana Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Profesor Sulfikar Amir. Menurutnya permasalahan COVID-19 aibone sudah beberapa kali dibahas.
“Jadi memang sudah berapa kali bilang, kemungkinan risiko itu lebih besar kalau dia (droplet) di dalam ruangan,” kata Profesor Sulfikar Amir kepada IDN Times, Senin (6/7/2020).