Jakarta, IDN Times - Organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan ada potensi keuntungan finansial yang besar yang direguk oleh penyedia jasa tes swab PCR ketika harganya masih melambung tinggi.
Berdasarkan data ICW, dari periode Oktober 2020 hingga Agustus 2021, tercatat ada keuntungan finansial sekitar Rp10,46 triliun yang diraih. Angka itu diperoleh dari selisih harga tes swab PCR yang ditetapkan paling tinggi Rp900 ribu lalu pada Agustus 2021 berubah menjadi Rp495 ribu.
Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengatakan meski pemerintah sudah meminta agar harga tes swab PCR diturunkan, tetapi tidak pernah diatur berapa persen margin keuntungan yang boleh diraup oleh penyedia jasa tes swab PCR. "Hal ini membuka celah permainan harga di pasaran," ujar Wana ketika berbicara di dalam diskusi virtual dengan tajuk "Polemik Kemahalan Tarif Pemeriksaan PCR di Indonesia" pada Jumat (20/8/2021).
Bahkan, menurut data yang diterima dari organisasi pemantau wabah, LaporCovid19, para penyedia jasa tes swab PCR tetap coba mengakali harga tes swab PCR dengan periode waktu hasil tesnya keluar.
Sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan, dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp495 ribu di Jawa-Bali, hasil pemeriksaan akan keluar 24 jam. Tetapi, bila warga ingin membayar lebih mahal, hasil pemeriksaan bisa keluar kurang dari 24 jam.
"Pemerintah perlu mengatur hal tersebut supaya proses pelacakan kasus bisa lebih cepat dilakukan," kata dia lagi.
Di dalam diskusi tersebut juga terungkap peredaran uang yang berputar dari pemeriksaan tes swab PCR mencapai Rp23,2 triliun. Angka itu diperoleh dari penghitungan pemeriksaan spesimen periode Oktober 2020 hingga Agustus 2021. Saat itu harga yang tertinggi yang dipatok untuk tes swab PCR masih Rp900 ribu.
Lalu, apakah dengan harga tes swab PCR yang sudah diturunkan masih dinilai mahal?