Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menegaskan, bantuan asing boleh masuk ke Aceh selama untuk kepentingan kemanusiaan. Namun, bantuan asing tersebut tetap harus dikoordinasikan dengan baik oleh pemerintah. Hal ini disampaikan JK menyikapi polemik bantuan 30 ton beras dari Uni Emirat Arab (UEA).
JK mengatakan, keputusan menerima bantuan asing akan bergantung pada perhitungan pemerintah terhadap kemampuan penanganan bencana.
Hal tersebut disampaikan JK saat meninjau lokasi bencana dan pengungsian di Desa Palu Raya dan Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Jumat (19/12/2025).
“Kalau pemerintah sanggup, tidak perlu minta. Tapi kalau terlalu besar bebannya, ya boleh. Apalagi kalau ada masyarakat internasional yang ingin membantu, itu baik sebagai bentuk kemanusiaan,” kata JK.
