Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
JK Diminta Jadi Saksi Meringankan SYL, Jubir: Itu Tidak Relevan

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla saat menerima capres nomor urut satu, Anies Baswedan di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
- JK tidak relevan sebagai saksi karena SYL jadi menteri setelah JK wapres.
- SYL meminta Jokowi, Ma'ruf Amin, dan Airlangga Hartarto sebagai saksi meringankan.
- SYL didakwa terima uang Rp44,5 miliar hasil pemerasan di Kementan.
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf "JK" Kalla mengaku terkejut ketika mendengar kabar bahwa ia diminta oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk menjadi saksi meringankan di persidangannya. Melalui juru bicaranya, Hussain Abdullah, JK mengatakan tidak relevan menghadirkan dirinya sebagai saksi di persidangan.
"Pak JK tidak relevan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan SYL. Karena SYL menjadi menteri bukan pada saat Pak JK menjadi wapres. Karena itu, Pak JK tentunya tidak tahu masalah apapun dan latar belakang persoalan yang kini menjerat SYL," ujar Hussain kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Sabtu (8/6/2024).
Editorial Team
EditorSanti Dewi
EditorDwifantya Aquina
Follow Us