Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) menanggapi desakan status banjir Sumatra yang tak kunjung ditetapkan sebagai bencana nasional.
Menurut JK, jangan sampai publik terjebak dalam sebuah narasi bencana nasional. Karena bencana adalah bencana yang harus ditanggulangi dengan cepat dan responsif.
Hal ini disampaikan JK seusai meninjau bantuan logistik yang dihimpun Palang Merah Indonesia (PMI) di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (1/12/2025).
"Bukan itu letaknya. (Korban bencana) dibantu atau tidak? Karena itu pemerintah membantu sekuat tenaga. Presiden datang. Dan PMI kalau soal kerja sama, ini contohnya," kata JK.
JK mengatakan, bagi PMI baik bencana lokal maupun daerah wajib dibantu. Indonesia baru dua kali menetapkan bencana nasional, yaitu Pandemik COVID-19 dan Tsunami Aceh pada 2004 silam.
Menurut dia, PMI berkontribusi besar dalam penanggulangan COVID-19, di mana upaya penyemprotan desinfektan dilakukan dalam skala besar. Kendati, ia mengingatkan jangan ada lagi anggapan bencana lokal dan nasional.
"Soal itu bagi kita bukan soal, mau bencana. Tidak usah ada lokal-nasionalnya, bencana," kata Ketua Umum PMI itu.
Sebelumnya, Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengatakan, penetapan status bencana nasional tehadap banjir Sumatra masih didiskusikan. Selain itu, meskipun Indonesia sering dilanda bencana tetapi tidak semua ditetapkan statusnya sebagai bencana nasional.
"Ini masih dalam (tahap) diskusi (soal penetapan status bencana nasional). Meskipun kita tak perlu mendiskusikan ini panjang lebar. Pemerintah kan hanya beberapa kali menetapkan status bencana nasional di Indonesia adalah COVID-19 dan tsunami pada 2004. Hanya dua itu saja yang ditetapkan sebagai bencana nasional," ujar Suharyanto dalam jumpa pers pada Sabtu (29/11/2025).
