Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan ketika bermalam di rumah Jusuf "JK" Kalla di Makassar pada Selasa, 16 Januari 2024. (Dokumentasi tim media JK)

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf "JK" Kalla ikut angkat bicara soal videotron capres nomor urut satu, Anies Baswedan, yang diturunkan paksa pada 15 Januari 2024. Menurutnya, selama videotron itu memiliki izin dan sesuai kontrak, maka aksi penurunan paksa merupakan sebuah pelanggaran. 

"Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya (penayangan videotron), maka itu adalah pelanggaran," ujar JK dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Rabu (17/1/2024). 

Oleh sebab itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu berharap penurunan paksa videotron segera dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang bertugas sebagai pengawas seluruh proses pelaksanaan tahap pemilu.

"Karena itu ada aturannya," katanya. 

Diketahui, pemasangan videotron disebut-sebut dilakukan komunitas K-Pop bernama Anies Bubble dan Olppaemi Project. Mereka menganggap videotron ini fan project yang ditujukan pada Anies, yang dianggap sebagai idol dan bentuk dukungan.

Untuk itu layaknya pecinta K-Pop, mereka urunan secara swadaya dalam pengumpulan dana. Informasi penggalangan dana dibuka pada 5 Januari 2024. Ketika videotron diturunkan paksa, sudah terkumpul sekitar Rp90 juta. 

Penggalangan dana sudah ditutup pada Selasa, 16 Januari 2024, dan berhasil terkumpul uang Rp200 juta. Mereka kemudian memasang videotron Anies di area premium di Jakarta, Bekasi, dan Medan. Videotron di Jakarta dan Bekasi diturunkan paksa tidak lama dipasang. 

1. Tim hukum nasional AMIN nilai ada pihak yang tekan pihak swasta pemilik videotron

Ketua Tim Hukum Nasional (THN), Ari Yusuf Amir di Jawa Tengah. (IDN Times/Santi Dewi)

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya menduga kuat ada upaya penjegalan di balik penurunan paksa videotron di Jakarta dan Bekasi. Ia bahkan menyebut ada pihak tertentu yang menekan pihak swasta selaku pemilik videotron. 

"Ada indikasi mengarah ke sana (upaya penjegalan). Kami sedang siapkan fakta-faktanya. Ada yang menekan ke pihak swasta," ujar Ari melalui telepon, kemarin. 

Meski begitu, Ari tidak ingin terburu-buru menuding pihak yang menekan swasta tersebut adalah Pemprov DKI Jakarta atau Pemkot Bekasi. Namun, mereka kini menjadi penguasa saat ini. 

"Tentu yang bisa menekan pihak swasta adalah pihak yang berkuasa," katanya. 

Pihaknya, kata Ari, sedang mengumpulkan bukti-bukti agar bisa dilaporkan ke Bawaslu. 

2. Pemkot Bekasi bantah ikut campur penurunan videotron Anies

Editorial Team

Tonton lebih seru di