Jakarta, IDN Times - Provinsi DI Yogyakarta akhirnya pecah telur dan merasakan kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim penyidik KPK pada Senin sore (19/8) melakukan operasi senyap terhadap empat orang. Salah satu yang diciduk bahkan seorang jaksa fungsional yang bertugas di Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Ketika diboyong ke Gedung KPK Jakarta, jumlah individu yang diamankan bertambah menjadi lima orang, termasuk dua PNS. Ini menjadi tamparan keras untuk provinsi DI Yogyakarta, karena menjadi kali pertama OTT KPK terjadi di area tersebut.
Lalu, apa komentar Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X terkait OTT tersebut?
"Kalau saya ya harapan saya ini yang pertama dan terakhir lah. Jangan sampai terjadi lagi," kata Sri Sultan di alun-alun Pemkab Gunung Kidul pada Selasa (20/8).
Bagaimana nasib dua PNS yang ikut terjaring OTT KPK itu? Apakah akan dikenai sanksi?