Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, mencecar Juru Bicara (Jubir) Kemenkominfo, Dedy Permadi, dalam sidang perkara BTS Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).
Johnny terlihat kesal lantaran Dedy mengklaim menerima Rp1,5 miliar bukan atas permintaannya. Padahal, menurut Johnny, Dedy yang meminta untuk dicarikan honor tambahan.
“Saudara ingat? Apakah Saudara pernah menyampaikan kepada penyidik di Kementerian yang lain diberikan insentif tambahan atas pekerjaan mereka bahkan salah satu kementerian, Saudara ingat itu?” kata Johnny yang duduk sebagai terdakwa.
“Saya tidak ingat Bapak,” kata Dedy sebagai saksi yang diperiksa dalam sidang BTS Kominfo hari ini.
Mendengar jawaban Dedy, Johnny pun mulai mencecar Dedy.
“Tidak ingat? Di bawah sumpah, Saudara harus bertanggungjawab karena Saudara melupakannya, atas referensi itu meminta kepada saya untuk mencarikan honor tambahan karena kerja keras. Hari ini di dalam pernyataan, Saudara membolak-balik dan menjadikan menteri sebagai tempat sampah,” kata Johnny.