Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Axel Jo Harianja
IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua (Ketum) Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono alias Jokdi pada hari ini, Rabu (6/3).

Ketua Media Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia-Bola Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Jokdri akan menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

"Nanti dijadwalkan ada pemeriksaan (Jokdri)" ucap Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Argo belum dapat memastikan apakah Jokdri akan memenuhi panggilan tersebut.

"Ya lihat saja nanti, datang atau tidak ya," kata Argo.

1. Jokdri meminta pemeriksaannya diundur

Ketua Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol. Argo Yuwono (IDN Times/ Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, Jokdri telah diperiksa pada Rabu (27/2) lalu. Ia hadir sejak pukul 10.00 WIB dan keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.

Pemeriksaan itu hanya berlangsung 4 jam, berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya yang memakan waktu hingga 22 jam. Kepada wartawan, Joko Driyono menuturkan, ia meminta pemeriksaannya diundur kembali.

2. Jokdri sibuk persiapan Piala Presiden 2019

IDN Times/Axel Jo Harianja

Saat itu Jokdri mengaku memiliki kesibukan untuk mempersiapkan pertandingan sepakbola Piala Presiden 2019. Oleh karena itu, Jokdri meminta kepada penyidik Satgas Anti-Mafia Bola untuk mengundur pemeriksaan dirinya pada pekan depan.

"Saya secara pribadi menyampaikan permohonan untuk datang kembali minggu depan, ini juga ada hubungan dengan beberapa agenda yang sedang kita persiapkan khususnya jelang kick-off piala presiden (2019)," jelas Jokdri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2).

Jokdri mengatakan, penyidik menyetujui pengunduran pemeriksaannya itu. Meski diundur, Jokdri mengatakan, akan tetap bersikap kooperatif untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Alhamdulillah disetujui oleh penyidik dan saya diizinkan untuk meninggalkan (pemeriksaan)," kata Jokdri.

3. Jokdri ingin menyambut kedatangan Timnas Indonesia U-22

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Argo membenarkan, Jokdri meminta pemeriksaannya itu diundur kembali. Menurut Argo, Jokdri meminta pemeriksaan lanjutan karena ingin menyambut kedatangan Timnas Sepakbola Indonesia yang berhasil menjadi juara pertama dalam ajang pertandingan Piala AFF U-22 yang dilaksanakan di Kamboja kemarin.

"Jadi tadi pak Joko Driyono datang ya untuk melanjutkan pemeriksaan lanjutan, tapi yang bersangkutan karena ada kedatangan dari AFF pertandingan sepakbola yang U-22, jadi yang bersangkutan meminta izin agar bisa menjemput di bandara," kata Argo.

4. Polisi telah tetapkan 16 tersangka kasus pengaturan skor

Joko Driyono didampingi Ratu Tisha di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Satgas Anti-Mafia Bola telah menetapkan Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor. Tidak hanya itu, eks anggota komite executive (Exco) PSSI Hidayat  juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara PSS Sleman melawan Madura FC di Liga 2 2018

Selain itu, sejumlah petinggi PSSI lainnya juga telah menjadi tersangka. Mereka adalah anggota Exco sekaligus Ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Kemudian, mantan Anggota Exco Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu. Empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas berinisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (Office Boy di PT Persija), Abdul Gofur (Office Boy di PSSI).

Editorial Team