Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengucap syukur atas perbaikan situasi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut organisasi Transparency International Indonesia (TII), indeks persepsi korupsi (IPK) RI mengalami kenaikan sebanyak satu poin. Di tahun 2017, IPK Indonesia yakni 37. Namun, di 2018, IPK nya mengalami kenaikan ke angka 38.
"Ya, kita harus gini ya, setiap kenaikan apa pun harus kita syukuri. Dulu di tahun 2014, (IPK) poinnya 34. Lalu, sekarang 38, ini kan sebuah kenaikan," kata Jokowi yang ditemui di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Kamis (31/1).
Perbedaan yang cukup drastis sesungguhnya bisa dimonitor sejak tahun 1998 lalu. Saat itu, IPK Indonesia ada di poin 20.
"Kalau lihat dulu, indeks persepsi korupsi itu 20 di tahun 1998, sekarang ini sudah 38. Dulu, kita masuk ke negara terkorup di Asia, tapi sekarang berhasil masuk ke papan tengah," kata dia lagi.
Ia menyebut untuk memberantas korupsi dibutuhkan proses yang panjang. Lalu, apa lagi yang disampaikan oleh Jokowi?